MenurutRahayu (2010), ciri-ciri Self Assessment System adalah sebagai berikut: Wajib pajak (dapat dibantu oleh konsultan pajak) melakukan peran aktif dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Wajib Pajak adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas kewajiban perpajakannya sendiri. Pemerintah dalam hal ini instansi perpajakan melakukan Hakpaten ini sangat penting untuk diketahui, namun masih banyak sekali masyarakat Indonesia yang salah dalam membedakan hak paten dan hak cipta. Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hal yang sudah diberikan wewenang untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Hak cipta merupakan hak khusus yang hanya diberikan kepada Hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif. Untuk melindungi ciptaan secara hukum, sang pencipta dapat mendaftarkan atau mencatatkan ciptaannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. 4 Registrasi akun DJKI. Prosedur selanjutnya dalam pendaftaran hak merek adalah melakukan registrasi akun DJKI. Kamu bisa kunjungi tautan berikut buat akun. 5. Registrasi akun SIMPAKI. Tak hanya akun DJKI, kamu juga perlu buat akun SIMPAKI untuk keperluan pembayaran billing nantinya. 6. Pasal3 PP 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik mengatur bahwa Setiap Orang dapat melakukan Penggunaan Secara Komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan membayar Royalti kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan/atau pemilik Hak Terkait melalui LMKN. Pemerintahmenyediakan entitas badan hukum baru yakni PT Perorangan dalam Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam UU Citpta Kerja defenisi Perseroan Terbatas mengalami perubahan menjadi "Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan Hakkekayaan industri merupakan salah satu legalitas yang perlu diperhatikan terutama dalam dunia usaha. Dengan mendaftarkan hak kekayaan industri yang dimiliki, maka bisnis yang dijalankan otomatis akan memperoleh perlindungan hukum. Bukan hanya itu, kerugian yang mungkin timbul dari sengketa hak kekayaan industri juga dapat dihindarkan. Perlindunganatas ciptaan yang tercantum dalam Pasal 58 ayat (1) UU Hak Cipta berlangsung selama pencipta hidup dan akan berlangsung selama 70 tahun setelah pencipta meninggal. Ciptaan tersebut diantaranya: Buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lainnya; Ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan sejenis lainnya; FVFFs.